Apel Gabungan Lintas UPT Kecamatan Halongonan: Wujud Disiplin dan Sinergi Pelayanan Publik

Apel gabungan rutin setiap hari Senin di lingkungan Kantor Camat Halongonan kembali dilaksanakan dengan tertib dan penuh semangat

Saat Memberi Arahan

Gunungtua (Humas), Apel gabungan rutin setiap hari Senin di lingkungan Kantor Camat Halongonan kembali dilaksanakan dengan tertib dan penuh semangat. Senin (4/8)


Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kecamatan Halongonan, antara lain Camat Halongonan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Halongonan, Kepala UPT Puskesmas Hutaimbaru dan Pangirkiran, Koordinator KB Kecamatan Halongonan, Kepala UPT Dinas Pendidikan, Kepala UPT Pertanian, serta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Halongonan.

Bertindak selaku Pembina Apel adalah Kepala KUA Kecamatan Halongonan, Martua Raja Daulay, S.Ag. Dalam amanatnya, beliau menekankan bahwa pelaksanaan apel gabungan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kedisiplinan, mempererat kebersamaan, serta memperkuat sinergi antar lembaga pemerintah di tingkat kecamatan. Hal ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima, terpadu, dan berintegritas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Pembina Apel juga menyampaikan salah satu program prioritas Kementerian Agama, yakni Gerakan Akselerasi Sertifikasi (GAS) Pernikahan. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pernikahan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Halongonan tercatat secara resmi di Kantor KUA, sehingga pasangan yang menikah memperoleh Buku Nikah sebagai bukti sah secara hukum. Hal ini penting untuk menjamin perlindungan hukum dan meningkatkan martabat keluarga di mata negara.

Lebih lanjut disampaikan bahwa usia minimal pernikahan yang dapat didaftarkan dan dicatatkan di Kantor KUA adalah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu minimal 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan, apel gabungan ini diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam melayani masyarakat Kecamatan Halongonan. (MRD)

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT