Membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas memerlukan bekal pengetahuan dan kesiapan lahir batin. Sebagai bentuk ikhtiar mendukung terciptanya keluarga sakinah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi para pasangan calon pengantin.
Gunungtua (Humas), Membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas memerlukan bekal pengetahuan dan kesiapan lahir batin. Sebagai bentuk ikhtiar mendukung terciptanya keluarga sakinah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi para pasangan calon pengantin. Kamis (7/8)
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Portibi, dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (PLH) Kepala KUA Portibi. Sejumlah calon pengantin yang telah terjadwal melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat tampak antusias mengikuti rangkaian bimbingan yang dikemas secara komunikatif dan penuh nilai edukatif.
Dalam arahannya, PLH Kepala KUA menyampaikan bahwa pernikahan bukan hanya soal cinta dan kebahagiaan, tetapi juga tentang kesiapan menjalani dinamika rumah tangga yang penuh tantangan. Oleh karena itu, melalui kegiatan Bimwin ini, calon pengantin dibekali pemahaman mendalam tentang nilai-nilai dasar keluarga sakinah yang bersumber dari ajaran Islam.
Setidaknya terdapat lima pilar utama yang menjadi fokus pembinaan:
Zawajun (Berpasangan)
Bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan untuk saling melengkapi. Pasangan suami istri bukan hanya teman hidup, tetapi juga penyejuk jiwa dan penguat dalam menghadapi kehidupan.
Mitsaqon Ghaliza (Akad yang Sangat Kuat)
Pernikahan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan perjanjian suci dan berat di hadapan Allah SWT. Diperlukan kesungguhan dan tanggung jawab penuh dari kedua belah pihak.
Mu’asyarah bil Ma’ruf (Bergaul dengan Cara yang Baik)
Suami istri dituntut untuk memperlakukan satu sama lain dengan kebaikan, menghargai, dan saling menjaga komunikasi yang sehat demi menciptakan rumah tangga yang damai.
Ridho (Suka Sama Suka)
Keharmonisan keluarga tak akan lahir tanpa keikhlasan dan kerelaan hati. Pernikahan harus dilandasi rasa saling menerima, bukan karena paksaan ataupun tekanan.
Musyawarah
Rumah tangga tidak selalu berjalan mulus. Karena itu, kemampuan berdialog dan menyelesaikan persoalan dengan cara musyawarah menjadi kunci menjaga keutuhan hubungan suami istri.
Tak hanya berfokus pada aspek psikologis dan spiritual, dalam kesempatan tersebut PLH Kepala KUA juga mengingatkan pentingnya menjaga pola hidup sehat dalam kehidupan berkeluarga.
“Mewujudkan keluarga sakinah tidak lepas dari kesadaran menjaga kesehatan fisik. Untuk itu, para calon pengantin diharapkan ikut menyukseskan program pemerintah seperti imunisasi, pemeriksaan kesehatan pra-nikah, serta program Keluarga Berencana,” ujarnya.
Menurutnya, kesehatan keluarga merupakan pondasi awal dalam membentuk generasi yang unggul dan berdaya saing. Oleh sebab itu, Bimwin Mandiri ini juga menjadi wahana untuk menumbuhkan kesadaran pasangan pengantin dalam membangun rumah tangga yang sehat secara jasmani dan rohani.
Sepanjang kegiatan berlangsung, suasana bimbingan tampak hidup dan interaktif. Para peserta diberi ruang untuk bertanya dan berdiskusi seputar tantangan pernikahan, peran suami-istri, serta pengelolaan konflik rumah tangga. Respons positif dari peserta menjadi indikator bahwa Bimwin Mandiri tidak hanya relevan, tetapi juga sangat dibutuhkan.
PLH Kepala KUA Portibi menegaskan bahwa bimbingan seperti ini akan terus digalakkan sebagai bagian dari pelayanan prima Kementerian Agama kepada masyarakat. Bimwin bukan hanya pelengkap administrasi, melainkan program strategis yang mendukung visi keluarga Indonesia yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
“Kami berharap, melalui bimbingan ini, para calon pengantin tidak hanya siap menikah, tapi juga siap membina rumah tangga secara dewasa dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Portibi menunjukkan komitmennya sebagai garda terdepan dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat, khususnya dalam membangun keluarga yang kuat, sehat, dan berkualitas di tengah arus zaman yang kian kompleks. (Miftah RR)