Yuk kunjungi situs resmi Kemenag Paluta di https://kemenagpaluta.id/ untuk mendapatkan informasi lengkap seputar layanan, berita, agenda kegiatan, dan inovasi terbaru yang selalu update, resmi, dan terpercaya.
Simangambat (Humas), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Simangambat menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (Catin), Rabu, (17/09).
Acara ini berlangsung di Kantor Urusan Agama Kecamatan Simangambat dan diikuti oleh pasangan calon pengantin Taufik Hidayat Siregar dan Astuti Harahap yang berdomisili di Desa Sionggoton, Kecamatan Simangambat.
Kegiatan Bimwin tersebut dipandu Ustadz Masrullah, S.Pd.I sebagai fasilitator. Dalam materinya, beliau menekankan pentingnya membangun rumah tangga yang kokoh, dengan peran suami dan istri yang saling melengkapi.
"Istri harus istiqomah dalam menjaga harkat dan martabat rumah tangganya, sementara suami memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab dalam memberikan nafkah yang halalan thayyiban," ujar Ustadz Masrullah.
Disisi lain pasangan Taufik Harahap dan Astuti Siregar, mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias. keduanya diharapkan semakin siap menempuh kehidupan rumah tangga yang harmonis, saling melengkapi, serta mampu menghadapi tantangan kehidupan dengan bijak.
Bimbingan perkawinan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang dan regulasi Kementerian Agama yang bertujuan memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada calon pengantin. Dengan begitu, pasangan yang akan menikah diharapkan mampu membangun keluarga yang Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah.
Melalui kegiatan ini, KUA Simangambat berharap para calon pengantin dapat lebih siap menghadapi dinamika rumah tangga, menjaga keharmonisan, serta menunaikan hak dan kewajiban masing-masing dalam ikatan pernikahan.