Guru MI sebagai Agen Moderasi Beragama, Kemenag Paluta Fasilitasi Penguatan di MIN 4
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara, H. Rosiddin Harahap, didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Dian Siregar, secara resmi membuka kegiatan Moderasi Beragama dan Kelompok Kerja Guru (KKG) tingkat Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Padang Lawas Utara, yang dilaksanakan di MIN 4 Padang Lawas Utara
Saat Memberi Arahan
Gunungtua (Humas), Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara, H. Rosiddin Harahap, didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Dian Siregar, secara resmi membuka kegiatan Moderasi Beragama dan Kelompok Kerja Guru (KKG) tingkat Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Padang Lawas Utara, yang dilaksanakan di MIN 4 Padang Lawas Utara, Selasa (22/7).
Dalam sambutannya, H. Rosiddin Harahap menyampaikan apresiasi atas inisiatif pelaksanaan kegiatan ini sebagai wadah peningkatan kompetensi guru dan penguatan nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan madrasah. Ia menegaskan pentingnya peran guru dalam menanamkan nilai toleransi, keberagaman, dan semangat kebersamaan kepada peserta didik sejak dini.
“Moderasi beragama adalah komitmen kebangsaan yang harus ditanamkan di semua lini, termasuk di lingkungan pendidikan madrasah. Guru memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam membentuk karakter generasi yang toleran dan cinta damai,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Penmad H. Dian Siregar berharap kegiatan KKG ini dapat meningkatkan profesionalisme guru madrasah serta memperkuat sinergi antar pendidik dalam menghadirkan pembelajaran yang berkualitas dan bermakna.
Kegiatan ini diikuti oleh para guru MI dari berbagai madrasah di wilayah Padang Lawas Utara dengan agenda utama pembinaan nilai-nilai moderasi beragama serta diskusi dan workshop peningkatan mutu pembelajaran di tingkat MI. (Miftah RR)