Kemenag Paluta Laksanakan Penyerahan SPMT, SPP, dan Penandatanganan SPK bagi PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024

Dalam upaya menindaklanjuti proses pengangkatan dan penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara, melaksanakan kegiatan Penerimaan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), Surat Pernyataan Penempatan (SPP), dan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK), di Aula Pusaka Kemenag Paluta.

Saat Penyerahan SPMT, SPP dan SPK

Gunungtua (Humas), Dalam upaya menindaklanjuti proses pengangkatan dan penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara, melaksanakan kegiatan Penerimaan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), Surat Pernyataan Penempatan (SPP), dan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK), di Aula Pusaka Kemenag Paluta. Selasa (01/07).

Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari tahapan akhir administrasi sebelum para PPPK resmi menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di satuan kerja masing-masing.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara H. Mara Timbul Daulay, S.Pd., MM., para Kepala Seksi, Pengelola Kepegawaian, serta seluruh PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024 yang telah dinyatakan lulus dan mendapatkan penempatan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara, H. Mara Timbul Daulay, S.Pd., MM., dalam arahannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh PPPK yang telah melalui proses seleksi secara transparan dan kompetitif, hingga akhirnya sampai pada tahap akhir penerbitan dokumen legal formal seperti SPMT, SPP, dan SPK.

“Hari ini adalah momentum penting yang menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab Saudara-saudara sebagai bagian dari keluarga besar Kementerian Agama. Dengan ditandatanganinya Surat Perjanjian Kerja serta diterbitkannya SPMT dan SPP, maka secara resmi Saudara telah mengemban amanah sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Kami berharap komitmen dan integritas yang Saudara miliki dapat menjadi kekuatan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berakhlak mulia,” ujar beliau.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa status sebagai PPPK tidak hanya memberikan legitimasi administratif, tetapi juga menuntut adanya dedikasi, disiplin, loyalitas, serta pemahaman yang mendalam terhadap nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara, sebagaimana tertuang dalam core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses rekrutmen PPPK di lingkungan Kementerian Agama yang mengacu pada Peraturan Pemerintah dan Keputusan Menteri Agama, di mana setiap pegawai yang telah dinyatakan lulus wajib menandatangani dokumen kontrak kerja sebagai dasar hukum hubungan kerja antara PPPK dengan instansi pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, para PPPK menerima secara langsung dokumen SPMT, SPP, dan SPK yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Kemenag Paluta. Proses penandatanganan dilakukan secara tertib, disaksikan oleh pejabat kepegawaian dan dilakukan dalam beberapa sesi untuk memastikan ketertiban dan ketepatan administrasi.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian arahan teknis mengenai pelaksanaan tugas, hak dan kewajiban PPPK, serta sistem pelaporan kinerja melalui aplikasi yang digunakan oleh Kementerian Agama, termasuk mekanisme evaluasi dan pengawasan yang akan dilakukan secara berkala.

Dengan telah diterbitkannya ketiga dokumen tersebut, maka mulai tanggal efektif penugasan yang tertera dalam SPMT, para PPPK secara resmi memulai masa kerja sesuai formasi dan unit penempatan masing-masing. Besar harapan bahwa kehadiran para PPPK ini akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan mutu pelayanan di sektor pendidikan dan keagamaan di Kabupaten Padang Lawas Utara. (Miftah RR)

Komentar
Malik Ritonga
Malik Ritonga
06 Juli 2025 07:59:06

Kementerian Agama adalah kebanggan .Semangat terus.

Miftahurrahman
07 November 2025 08:37:35

Terimakasih atas komentarnya

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT