Langkah Awal Menuju Baitullah, 106 JCH Paluta Diberi Pembekalan Verifikasi dan Pemvisaan
Yuk kunjungi situs resmi Kemenag Paluta di https://kemenagpaluta.id/ untuk mendapatkan informasi lengkap seputar layanan, berita, agenda kegiatan, dan inovasi terbaru yang selalu update, resmi, dan terpercaya.
Saat Memberi Arahan
Gunungtua (Humas), Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara, H. Samaruddin Siregar, S.Ag., M.Hi., menggelar sosialisasi mengenai verifikasi jamaah calon haji tahun 1447 H/2026 M sekaligus percepatan proses dokumen pemvisaan jamaah calon haji. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Jamaah Calon Haji (JCH) Paluta yang masuk daftar keberangkatan tahun 2026. Rabu (20/08).
Dalam arahannya, Kasi PHU menjelaskan bahwa jumlah jamaah calon haji dari Kabupaten Padang Lawas Utara yang masuk dalam daftar keberangkatan tahun 2026 mencapai 106 orang. Dari jumlah tersebut, 95 orang merupakan jamaah urutan porsi reguler, sementara 11 orang lainnya adalah jamaah lanjut usia (lansia) yang mendapat prioritas keberangkatan sesuai regulasi yang berlaku.
Lebih lanjut, H. Samaruddin menekankan pentingnya seluruh jamaah calon haji untuk segera menyiapkan kelengkapan data dan dokumen pribadi agar proses verifikasi dan pemvisaan dapat berjalan lancar. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan.
“Proses verifikasi ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan validitas data jamaah calon haji. Kami berharap seluruh calon jamaah haji dapat bekerja sama dengan baik, sehingga seluruh tahapan, mulai dari administrasi hingga pemvisaan, bisa selesai tepat waktu,” ujarnya.
Kasi PHU juga menambahkan bahwa Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus berkomitmen meningkatkan mutu layanan ibadah haji, termasuk memberikan perhatian khusus bagi jamaah lansia. Oleh karena itu, seluruh pihak, baik jamaah, keluarga, maupun petugas, diharapkan dapat mendukung proses ini demi kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M mendatang. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara, H. Samaruddin Siregar, S.Ag., M.Hi., menggelar sosialisasi mengenai verifikasi jamaah calon haji tahun 1447 H/2026 M sekaligus percepatan proses dokumen pemvisaan jamaah calon haji. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Jamaah Calon Haji (JCH) Paluta yang masuk daftar keberangkatan tahun 2026.
Dalam arahannya, Kasi PHU menjelaskan bahwa jumlah jamaah calon haji dari Kabupaten Padang Lawas Utara yang masuk dalam daftar keberangkatan tahun 2026 mencapai 106 orang. Dari jumlah tersebut, 95 orang merupakan jamaah urutan porsi reguler, sementara 11 orang lainnya adalah jamaah lanjut usia (lansia) yang mendapat prioritas keberangkatan sesuai regulasi yang berlaku.
Lebih lanjut, H. Samaruddin menekankan pentingnya seluruh jamaah calon haji untuk segera menyiapkan kelengkapan data dan dokumen pribadi agar proses verifikasi dan pemvisaan dapat berjalan lancar. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan.
“Proses verifikasi ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan validitas data jamaah calon haji. Kami berharap seluruh calon jamaah haji dapat bekerja sama dengan baik, sehingga seluruh tahapan, mulai dari administrasi hingga pemvisaan, bisa selesai tepat waktu,” ujarnya.
Kasi PHU juga menambahkan bahwa Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus berkomitmen meningkatkan mutu layanan ibadah haji, termasuk memberikan perhatian khusus bagi jamaah lansia. Oleh karena itu, seluruh pihak, baik jamaah, keluarga, maupun petugas, diharapkan dapat mendukung proses ini demi kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M mendatang. (Miftah RR)