Optimalisasi Layanan Halal, Kemenag Paluta Ikuti Rakor Fasilitasi Sertifikasi Halal Kanwil Kemenag Sumut Tahun 2025

Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara mengikuti Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 secara daring, Senin (tanggal disesuaikan), bertempat di Aula Pusaka Kantor Kemenag Paluta.

Suasana Zoom

Gunungtua (Humas),  Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara mengikuti Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 secara daring, Senin (tanggal disesuaikan), bertempat di Aula Pusaka Kantor Kemenag Paluta. Kamis (31/07)

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan koordinasi dan sinergi antar pihak dalam rangka percepatan pelaksanaan fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) di wilayah Sumatera Utara. Peserta rakor berasal dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kemenag se-Sumatera Utara, termasuk perwakilan dari Dinas terkait, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), serta para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Kasi Bimas Islam Kemenag Paluta, H. Abdul Kawi Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat peran Kementerian Agama dalam mendukung implementasi kewajiban sertifikasi halal, khususnya kepada pelaku usaha kecil dan mikro di daerah.

“Melalui rapat koordinasi ini, kami mendapatkan arahan teknis terbaru serta pemutakhiran data dan strategi pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal, termasuk pemetaan calon pelaku usaha halal yang perlu segera difasilitasi,” ujarnya.

Kemenag Paluta berkomitmen untuk terus mendorong percepatan layanan sertifikasi halal melalui koordinasi lintas sektor, serta melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku UMK tentang pentingnya produk halal yang bersertifikat. (Miftah RR)

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT