Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara mengikuti Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 secara daring, Senin (tanggal disesuaikan), bertempat di Aula Pusaka Kantor Kemenag Paluta.
Gunungtua (Humas), Seksi Bimbingan
Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara mengikuti
Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi Sumatera Utara Tahun
2025 secara daring, Senin (tanggal disesuaikan), bertempat di Aula Pusaka
Kantor Kemenag Paluta. Kamis (31/07)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan
koordinasi dan sinergi antar pihak dalam rangka percepatan pelaksanaan
fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) di wilayah Sumatera Utara. Peserta
rakor berasal dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kemenag se-Sumatera
Utara, termasuk perwakilan dari Dinas terkait, Lembaga Pendamping Proses Produk
Halal (LP3H), serta para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Kasi Bimas Islam Kemenag Paluta, H. Abdul Kawi Siregar,
menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat peran Kementerian
Agama dalam mendukung implementasi kewajiban sertifikasi halal, khususnya
kepada pelaku usaha kecil dan mikro di daerah.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami mendapatkan arahan
teknis terbaru serta pemutakhiran data dan strategi pelaksanaan fasilitasi
sertifikasi halal, termasuk pemetaan calon pelaku usaha halal yang perlu segera
difasilitasi,” ujarnya.
Kemenag Paluta berkomitmen untuk terus mendorong percepatan layanan sertifikasi halal melalui koordinasi lintas sektor, serta melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku UMK tentang pentingnya produk halal yang bersertifikat. (Miftah RR)