
Dalam rangka peningkatan kompetensi guru, Kelompok Kerja Guru (KKG) MIN 6 mengadakan kegiatan pembinaan dengan menghadirkan Pengawas Madrasah sebagai pemateri utama. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan MIN 6 dan diikuti oleh seluruh guru kelas dan guru mata pelajaran
Gunungtua (Humas) Dalam rangka peningkatan kompetensi guru, Kelompok Kerja Guru (KKG) MIN 6 mengadakan kegiatan pembinaan dengan menghadirkan Pengawas Madrasah sebagai pemateri utama. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan MIN 6 dan diikuti oleh seluruh guru kelas dan guru mata pelajaran. Rabu (23/7)
Acara dibuka oleh Bapak Kasubbag Tata Usaha
H.Rosiddin Harahap, S.Pd , turut hadir dalam acara ini Bapak Kasi Penmad H.
Dian Siregar, MA, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penyusunan
perangkat pembelajaran sebagai dasar utama dalam pelaksanaan kegiatan belajar
mengajar di madrasah.
Kegiatan yang berlangsung
selama satu hari penuh ini mengusung tema “Meningkatkan Profesionalisme Guru
melalui Penyusunan Perangkat Pembelajaran yang Efektif dan Kontekstual”.
Materi inti disampaikan oleh Ibu Efrida
Hanum, S.Pd, M.Pd.E, yang merupakan Pengawas Madrasah pada Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Padang Lawas Utara. Beliau menjelaskan langkah-langkah
sistematis dalam menyusun perangkat pembelajaran mulai dari perhitungan minggu
efektif pembelajaran, penyusunan silabus, Prota (Program Tahunan), Prosem
(Program Semester), RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) dan penilaian. Tak
hanya teori, peserta juga diajak untuk praktik langsung menyusun RPP sesuai
dengan mata pelaaran dan jenjang
masing-masing.
Dalam penyampaiannya, Ibu
Efrida Hanum S.Pd, M.Pd.E menekankan bahwa perangkat pembelajaran merupakan
dokumen penting yang menjadi dasar dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas,
serta alat ukur keberhasilan proses belajar mengajar. Penyusunan perangkat
pembelajaran bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari
profesionalitas guru yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan
pemahaman pedagogis yang kuat,” tegasnya.
Kepala MIN 6 Ibu Rosmaida
Harahap, S.Pd.I berharap kegiatan ini dapat
meningkatkan kompetensi guru khususnya dalam penyusunan perangkat pembelajaran.
“Kehadiran Ibu Pengawas memberi pencerahan dan motivasi bagi kami dalam
menyusun perangkat pembelajaran yang lebih efektif dan sesuai regulasi
terbaru,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan
ini, diharapkan para guru MIN 6 mampu menyusun perangkat pembelajaran yang
tidak hanya sesuai dengan standar nasional pendidikan, tetapi juga adaptif
terhadap perkembangan kebutuhan peserta didik dan kurikulum yang berlaku. (EH)