PENGAWAS MADRASAH JADI PEMATERI DI KKG MIN 6 PADANG LAWAS UTARA TEKANKAN PENTINGNYA PENYUSUNAN PERANGKAT PEMBELAJARAN YANG BERKUALITAS

Dalam rangka peningkatan kompetensi guru, Kelompok Kerja Guru (KKG) MIN 6 mengadakan kegiatan pembinaan dengan menghadirkan Pengawas Madrasah sebagai pemateri utama. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan MIN 6 dan diikuti oleh seluruh guru kelas dan guru mata pelajaran

Gunungtua (Humas) Dalam rangka peningkatan kompetensi guru, Kelompok Kerja Guru (KKG) MIN 6 mengadakan kegiatan pembinaan dengan menghadirkan Pengawas Madrasah sebagai pemateri utama. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan MIN  6 dan diikuti oleh seluruh guru kelas dan guru mata pelajaran. Rabu (23/7)


Acara dibuka oleh Bapak Kasubbag Tata Usaha H.Rosiddin Harahap, S.Pd , turut hadir dalam acara ini Bapak Kasi Penmad H. Dian Siregar, MA, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penyusunan perangkat pembelajaran sebagai dasar utama dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di madrasah.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari penuh ini mengusung tema “Meningkatkan Profesionalisme Guru melalui Penyusunan Perangkat Pembelajaran yang Efektif dan Kontekstual”. Materi inti disampaikan oleh  Ibu Efrida Hanum, S.Pd, M.Pd.E, yang merupakan Pengawas Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara. Beliau menjelaskan langkah-langkah sistematis dalam menyusun perangkat pembelajaran mulai dari perhitungan minggu efektif pembelajaran, penyusunan silabus, Prota (Program Tahunan), Prosem (Program Semester), RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) dan penilaian. Tak hanya teori, peserta juga diajak untuk praktik langsung menyusun RPP sesuai dengan mata pelaaran  dan jenjang masing-masing.

Dalam penyampaiannya, Ibu Efrida Hanum S.Pd, M.Pd.E menekankan bahwa perangkat pembelajaran merupakan dokumen penting yang menjadi dasar dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas, serta alat ukur keberhasilan proses belajar mengajar. Penyusunan perangkat pembelajaran bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari profesionalitas guru yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan pemahaman pedagogis yang kuat,” tegasnya.

Kepala MIN 6 Ibu Rosmaida Harahap, S.Pd.I  berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi guru khususnya dalam penyusunan perangkat pembelajaran. “Kehadiran Ibu Pengawas memberi pencerahan dan motivasi bagi kami dalam menyusun perangkat pembelajaran yang lebih efektif dan sesuai regulasi terbaru,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para guru MIN 6 mampu menyusun perangkat pembelajaran yang tidak hanya sesuai dengan standar nasional pendidikan, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan kebutuhan peserta didik dan kurikulum yang berlaku. (EH)

LINK TERKAIT