
Penyuluh Agama Islam Ikuti Dzikir dan Doa dalam Rangka HUT Padang Lawas Utara ke-18 di Aula Kantor Bupati Padang Lawas Utara
Padang Lawas Utara, 19 November 2025, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang ke-18, para Penyuluh Agama Islam turut berpartisipasi dalam kegiatan dzikir dan doa bersama yang digelar pada Rabu, 19 November 2025, Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan di Aula kantor Bupati Padang Lawas Utara.
Acara dzikir dan doa bersama tersebut dipimpin oleh Sekjen MUI Padang Lawas Utara Drs. H. Adabul Ahyar Siregar dan Qori Paluta Ust. Pantas Paralihan, S.Pd.I, Acara dihadiri oleh sejumlah tokoh ulama setempat dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, organisasi keagamaan, serta masyarakat umum. Para penyuluh Agama Islam terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan sebagai bentuk syukur atas perjalanan pembangunan Paluta selama 18 tahun.
Bupati Padang Lawas Utara H. Risky Basah Harahap menyampaikan apresiasi kepada para Jamaah yang hadir. Ia menegaskan bahwa kehadiran Jamaah dari setiap kecamatan merupakan wujud nyata dukungan terhadap pembangunan spiritual dan moral masyarakat.
“Dzikir dan doa ini bukan hanya seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat kebersamaan, memohon keberkahan, serta menjaga kesejukan dan keharmonisan di Paluta,” ujarnya.
Selain dzikir dan doa, acara juga diisi dengan tausiyah singkat oleh Al Ustaz Ikhwan Harahap, S.Pd.I mengenai pentingnya menjaga persatuan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.
Para penyuluh agama berharap momentum HUT ke-18 ini dapat menjadi titik evaluasi untuk terus mengembangkan Paluta menjadi daerah yang maju, religius, dan berdaya saing.
“Semoga Paluta semakin jaya dan masyarakatnya diberikan kesehatan, kemakmuran, serta keberkahan,” ungkap salah satu penyuluh yang hadir.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa bersama Oleh Ketua DMI H. Perundingan Hasibuan, S.Ag dan saling bersilaturahmi antar peserta. Suasana penuh kehangatan menandai harapan baru bagi Kabupaten Padang Lawas Utara memasuki usia ke-18 tahun. (Hdsp).