
Rapat dipimpin oleh Ketua PPID MIN 2 Padang Lawas Utara Bapak Sahala Hasibuan, S.Pd.I membahas perencanaan program kerja guru untuk periode pembelajaran yang akan datang. Dalam rapat tersebut, guru bersama-sama menyusun program kerja yang meliputi perencanaan pembelajaran, penguatan administrasi guru, pembagian tugas mengajar, serta program pendukung peningkatan mutu pendidikan.
Diskusi berlangsung secara aktif dan konstruktif, di mana para guru diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan. Hasil rapat ini kemudian disepakati bersama untuk dilaksanakan secara bertanggung jawab oleh seluruh guru.
Padang Lawas Utara ( Humas ) MIN 2 Padang Lawas Utara menggelar Rapat Penyusunan Program Kerja Guru sebagai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dan kinerja pendidik di lingkungan madrasah. Kegiatan ini dilaksanakan di MIN 2 Padang Lawas Utara dan diikuti oleh seluruh dewan guru. 26/01
Rapat dipimpin oleh Ketua PPID MIN 2 Padang Lawas Utara Bapak Sahala Hasibuan, S.Pd.I membahas perencanaan program kerja guru untuk periode pembelajaran yang akan datang. Dalam rapat tersebut, guru bersama-sama menyusun program kerja yang meliputi perencanaan pembelajaran, penguatan administrasi guru, pembagian tugas mengajar, serta program pendukung peningkatan mutu pendidikan.
Koordinator MIN 2 Padang Lawas Utara Ibu Nurisna Daulay, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan program kerja guru sangat penting sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas profesional. Program kerja yang tersusun dengan baik diharapkan mampu menciptakan proses pembelajaran yang efektif, terarah, dan berkelanjutan.
Diskusi
berlangsung secara aktif dan konstruktif, di mana para guru diberikan
kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan. Hasil rapat ini
kemudian disepakati bersama untuk dilaksanakan secara bertanggung jawab oleh
seluruh guru.
Melalui
rapat penyusunan program kerja ini, MIN 2 Padang Lawas Utara berharap seluruh
guru memiliki komitmen yang sama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,
sehingga mampu memberikan layanan pendidikan terbaik bagi peserta didik dan
mendukung kemajuan madrasah. (AHR)