Oleh: Hincat Pangabisan, S.HI, M.Pd.I Penyuluh Agama Islam Kec. Padang Bolak Kab. Padang Lawas Utara Prov. Sumatera Utara
Zakat sebagai
salah satu rukun Islam, tidak hanya memiliki dimensi ibadah spiritual, tetapi
juga mengandung kekuatan social ekonomi yang sangat besar. Dalam konteks modern
saat ini, zakat dapat menjadi solusi nyata dalam mengurangi dan bahkan
memberantas kemiskinan, jika dikelola secara sistematis dan profesional.
Zakat adalah
kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, untuk memberikan sebagian dari
hartanya kepada mereka yang membutuhkan. Dalam Al-Qur'an, delapan golongan (ashnaf)
telah ditentukan sebagai penerima zakat, dan mayoritas dari mereka merupakan
kelompok rentan secara ekonomi: fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya,
gharimin (orang berutang), fi sabilillah, dan ibnu sabil.
Dengan tujuan
utama mensucikan harta dan membantu yang membutuhkan, zakat sejatinya merupakan
mekanisme distribusi kekayaan yang adil dalam masyarakat. Jika diterapkan
secara menyeluruh, zakat mampu mengurangi ketimpangan sosial secara signifikan.
Dampak Zakat
terhadap Pemberantasan Kemiskinan, ada beberapa cara zakat membantu mengatasi
kemiskinan, diantaranya yaitu : Pemenuhan Kebutuhan Dasar Mustahik hal
ini melalui Penyaluran zakat secara konsumtif membantu memenuhi kebutuhan dasar
masyarakat miskin, seperti makanan, tempat tinggal, dan layanan kesehatan. Zakat
Produktif, Memberdayakan, bukan sekadar memberi modal zakat produktif seperti
pemberian modal usaha, pelatihan keterampilan, dan bantuan alat produksi mendorong
mustahik menjadi mandiri, ini membantu mereka keluar dari lingkaran kemiskinan.
Beasiswa dan Pendidikan Anak dari Keluarga Tidak Mampu, dengan memberikan
beasiswa melalui dana zakat, generasi muda dari keluarga miskin dapat mengakses
pendidikan yang lebih baik, sehingga memiliki peluang yang lebih besar untuk
memperbaiki taraf hidup. Menggerakkan Ekonomi local, ketika zakat
disalurkan ke usaha mikro dan petani kecil, hal ini dapat memperkuat ekonomi
lokal, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis
masyarakat.
Meskipun
potensinya zakat sangat besar, akan tetapi ada beberapa tantangan utama dalam
mengoptimalkannya, yaitu Tingkat kepatuhan zakat yang rendah di kalangan
masyarakat yang berpenghasilan tinggi. Kurangnya kepercayaan pada
lembaga amil zakat akibat pengelolaan yang belum transparan. Masih
dominannya pola penyaluran konsumtif, bukan produktif. Kurangnya
literasi masyarakat tentang manfaat sosial zakat.
Oleh karena itu
ada Langkah-langkah strategis untuk
memberdayakan zakat agar zakat benar-benar menjadi alat pemberantas
kemiskinan, maka diperlukan: Digitalisasi sistem zakat agar lebih transparan
dan akuntabel. Kemudian peningkatan edukasi masyarakat tentang
pentingnya zakat sebagai bagian dari tanggung jawab sosial. Pemberdayaan
lembaga zakat dengan dukungan penuh dari pemerintah dan ulama. Sinergi
antara BAZNAS, LAZ, pemerintah daerah, dan sektor swasta untuk menjalankan
program zakat yang berkelanjutan.
Sehingga zakat
bukan sekadar kewajiban agama, tapi merupakan instrumen ekonomi yang sangat
kuat dalam memerangi kemiskinan. Dengan pengelolaan yang baik dan partisipasi
aktif umat Islam, zakat mampu mengangkat derajat kaum dhuafa, mempersempit
jurang ketimpangan, dan mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Dalam dunia yang masih diliputi ketidakmerataan ekonomi, zakat adalah solusi
dari langit yang harus ditata dengan manajemen bumi.